Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PACITAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2026/PA.Pct 1.Eko Purwanto bin Supri
2.Indayati binti Giyatno
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2026/PA.Pct
Tanggal Surat Selasa, 19 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Eko Purwanto bin Supri
2Indayati binti Giyatno
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa biodata Pemohon I bernama Eko Purwanto bin Supri, lahir di Pacitan, 30 Desember 1979, 47 tahun dan Pemohon II bernama Indayati binti Giyatno, Pacitan, 21 April 1983 ,43 tahun sebagaimana tertulis dalam Buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 298/20/IX/1999 tertanggal 23 September 1999  yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Nawangan Kabupaten Pacitan diubah dengan biodata yang benar menjadi Pemohon I bernama Eko Purwanto bin Supri, lahir di Ponorogo, 06 Juli 1962 dan Pemohon II bernama Yatiyem binti Giyatno, lahir di Pacitan, 21 April 1983;
  3. Memerintahkan Kepada Para Pemohon untuk mencatatkan Perubahan Biodata Akta Nikah tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Nawangan Kabupaten Pacitan untuk dilakukan perbaikan biodata pada Akta Nikah dimaksud sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon menurut hukum yang berlaku;
  5. Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak