Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PACITAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
99/Pdt.P/2025/PA.Pct Naning Hariyanti binti Sugianto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 99/Pdt.P/2025/PA.Pct
Tanggal Surat Jumat, 07 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Naning Hariyanti binti Sugianto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa biodata Pemohon I bernama Naning Haryanti binti Sugianto, Lahir di Pacitan, 07 Agustus 1980 sebagaimana tertulis dalam Buku Kutipan Akta Nikah Nomor 0499/80/X/2013 tertanggal 25 Oktober 2013 yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan diubah dengan biodata yang benar menjadi Pemohon I bernama Naning Hariyanti binti Sogimun, Lahir di Pacitan, 07 Agustus 1980;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk mencatatkan Perubahan Biodata Akta Nikah tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan untuk dilakukan perbaikan biodata pada Akta Nikah dimaksud sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum yang berlaku;
  5. Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak