Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PACITAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
82/Pdt.P/2025/PA.Pct 1.Nasrum binti Kasbulloh
2.Hamdan Hatha Adhiluhung bin Hari Setyono
3.Hasta Sangga Wiratmaja bin Hari Setyono
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 82/Pdt.P/2025/PA.Pct
Tanggal Surat Selasa, 30 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nasrum binti Kasbulloh
2Hamdan Hatha Adhiluhung bin Hari Setyono
3Hasta Sangga Wiratmaja bin Hari Setyono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan menurut hukum ahli waris dari Nindya Wati Grinada binti Darsono adalah:
  1. Nasrum binti Kasbulloh (ibu kandung Nindya Wati Grinada binti Darsono);
  2. Hamdan Hatha Adhiluhung bin Hari Setyono (anak dari almarhumah Nindya Wati Grinada binti Darsono);
  3. Hasta Sangga Wiratmaja bin Hari Setyono (anak dari almarhumah Nindya Wati Grinada binti Darsono);
  1. Menetapkan Nasrum binti Kasbulloh untuk mewakili cucunya yang bernama: Hamdan Hatha Adhiluhung bin Hari Setyono danĀ  Hasta Sangga Wiratmaja bin Hari Setyono dalam melakukan tindakan hukum terhadap pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan milik almarhum anak Pemohon yang bernama (Nindya Wati Grinada binti Darsono) dan juga sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan beasiswa kedua anak dari almarhum (Nindya Wati Grinada binti Darsono) dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan;
  2. Membebankan seluruh biaya yang timbul kepada Pemohon;
  3. Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak