Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PACITAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2026/PA.Pct Jaelani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2026/PA.Pct
Tanggal Surat Selasa, 30 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jaelani
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Fusthathul Amul Huzni, S.H. dan kawan kawanKEJAKSAAN NEGERI PACITAN
2Muhammad Heriyansyah, S.H.,M.H.KEJAKSAAN NEGERI PACITAN
3R.R. Rulis Sutji Sjahesti, S.H.KEJAKSAAN NEGERI PACITAN
4Endang Suprapti, S.HKEJAKSAAN NEGERI PACITAN
5Destiyan Rama Deo Nanta, S.H.KEJAKSAAN NEGERI PACITAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak yang bernama:

1.

Nama

:

Imam Setiawan

 

NIK

:

3501040804180001

 

Tempat/Tanggal Lahir

:

Pacitan, 08 April 2018

 

Jenis Kelamin

:

Laki-Laki

2.

Nama

:

Triaji Nur Prasetyo

 

NIK

:

3501041905120002

 

Tempat/Tanggal Lahir

:

Pacitan, 19 Mei 2012

 

Jenis Kelamin

:

Laki-Laki

  1. Menetapkan kedua anak bernama Imam Setiawan dan Triaji Nur Prasetyo adalah anak yang memerlukan perwalian menurut hukum;
  2. Memberikan kewenangan kepada wali untuk mewakili anak dalam setiap perbuatan hukum, termasuk pengurusan administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, pengelolaan harta benda, serta kepentingan hukum lainnya, dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak;
  3. Membebaskan Pemohon dari biaya permohonan;
  4. Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon memberi penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak