Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PACITAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
94/Pdt.P/2026/PA.Pct Erlin Pamungkas binti Cipto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 94/Pdt.P/2026/PA.Pct
Tanggal Surat Selasa, 20 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Erlin Pamungkas binti Cipto
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Imam Rofingi, S.H.Erlin Pamungkas binti Cipto
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Bisma Bena Nugraha bin Joko Budi Santoso, berjenis kelamin laki – laki NIK. 3501043103130002, tempat dan tanggal lahir di Pacitan 31 Maret 2013 [berumur : 13 (tiga belas) tahun 7 (tujuh) bulan] berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3501-LU-23042013-0002 ditandatangani secara elektronik oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur dan Janu Gati Santoso bin Joko Budi Santoso, berjenis kelamin laki – laki NIK. 3501042901200004, tempat dan tanggal lahir di Pacitan 29 Januari 2020 [berumur : 6 (enam) tahun 8 (delapan) bulan] berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3501-LU-11032020-0001 ditandatangani secara elektronik oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur adalah anak – anak yang masih di bawah umur / belum dewasa;
  3. Menetapkan Pemohon (Erlin Pamungkas binti Cipto) sebagai WALI yang sah dari anak yang bernama Bisma Bena Nugraha bin Joko Budi Santoso, berjenis kelamin laki – laki NIK. 3501043103130002, tempat dan tanggal lahir di Pacitan 31 Maret 2013 [berumur : 13 (tiga belas) tahun 7 (tujuh) bulan] berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3501-LU-23042013-0002 ditandatangani sevata elektronik oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur dan Janu Gati Santoso bin Joko Budi Santoso, berjenis kelamin laki – laki NIK. 3501042901200004, tempat dan tanggal lahir di Pacitan 29 Januari 2020 [berumur : 6 (enam) tahun 8 (delapan) bulan] berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3501-LU-11032020-0001 ditandatangani secara elektronik oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur;
  4. Memberikan izin kepada Pemohon untuk bertindak untuk dan atas nama anak tersebut dalam melakukan tindakan hukum khusus mengurus, mewakili, serta menandatangani berkas/dokumen yang berkaitan dengan Pengurusan Pemecahan Sertifkat dan/atau Gugatan Waris / Pembagian Warisan Almarhum  Joko Budi Santoso bin Roesdijanto atas berdasarkan Sertifkat Hak Milik (SHM) : 3373 Surat Ukur Nomor : 741/1992 dengan luas : 294 m2 (dua ratus sembilan puluh empat meter persegi) tertanggal 26 – 11 – 1992
  5. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.

SUBSIDER  :

Bilamana Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon perkara ini diputus menurut hukum dengan seadil –adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak