Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PACITAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2025/PA.Pct Cahaya Anisa Apriliastuti Binti Daman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2025/PA.Pct
Tanggal Surat Senin, 06 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Cahaya Anisa Apriliastuti Binti Daman
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Danur Suprapto, S.H., M.H.Cahaya Anisa Apriliastuti Binti Daman
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memutuskan Perubahan / Penggantian nama akta cerai Nomor : 0635/AC/2024/PA.Pct yang semula tertulis dan terbaca Hartutik Binti Daman menjadi Cahaya  Anisa Apliliastuti Binti Daman
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai ketentuan yang berlaku.

 

                                                                   ATAU

SUBSIDER:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil – adilnya,

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak