Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PACITAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2026/PA.Pct Ana Sulvia binti Paijan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2026/PA.Pct
Tanggal Surat Kamis, 04 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ana Sulvia binti Paijan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.   Memberi ijin kepada Pemohon (Ana Sulvia binti Paijan) untuk melangsungkan perkawinan dengan calon suami Pemohon bernama (Dwi Handono bin Suwardi);

3.   Menetapkan, wali nikah Pemohon bernama Paijan bin Karsorejo adalah wali Adlol;

4.   Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Nawangan Kabupaten Pacitan berhak menikahkan Pemohon dengan calon suami Pemohon sebagai Wali Hakim;

5.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

6.   Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak