Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PACITAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2025/PA.Pct Yeni Ratna Puspita, S.E binti Istamar Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2025/PA.Pct
Tanggal Surat Rabu, 23 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yeni Ratna Puspita, S.E binti Istamar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, Pemohon sebagai wali dari anak-anaknya yang bernama: Muhammad Caezar Akbar Putranto bin Putranto Indra Prayitno, Ibrahim Raja Bintang Putranto bin Putranto Indra Prayitno dan Pangeran Al Madina Adam Putranto bin Putranto Indra Prayitno untuk menjual tanah dan bangunan SHM Nomor 2930 atas nama Yeni Ratna Puspita, luas 311 m2 yang terletak di Desa Bangunsari Kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan;
  3. Membebankan seluruh biaya yang timbul kepada Pemohon;
  4. Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak