Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PACITAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2026/PA.Pct 1.Ririn Eko Sariningsih binti Sarginen
2.Suzi Dwi Karyani binti Sarginen
3.Welly Kurniawan bin Sarginen
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2026/PA.Pct
Tanggal Surat Selasa, 30 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ririn Eko Sariningsih binti Sarginen
2Suzi Dwi Karyani binti Sarginen
3Welly Kurniawan bin Sarginen
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Almarhum Sarginen telah meninggal dunia pada 14 November 2025;
  3. Menetapkan secara hukum bahwa ahli waris yang sah dari Almarhum Sarginen adalah:
  1. Ririn Eko Sariningsih binti Sarginen / Pemohon I (Anak Kandung)
  2. Suzi Dwi Karyani binti Sarginenemohon II (Anak Kandung)
  3. Welly Kurniawan bin SarginenPemohon III (Anak Kandung)
    1. Menetapkan bahwa Penetapan Ahli Waris ini digunakan khusus untuk keperluan pengurusan, pengambilan, dan pencairan uang tabungan atas nama Almarhum/ Sarginen di Bank Jatim;
    2. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

SUBSIDAIR:
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak