Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PACITAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2025/PA.Pct 1.Heni Suhartini binti Muri
2.Bagas Ageng Pratama bin Mujari
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2025/PA.Pct
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Heni Suhartini binti Muri
2Bagas Ageng Pratama bin Mujari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa Para Pemohon yang bernama Heni Suhartini binti Muri dan Bagas Ageng Pratama bin Mujari adalah Ahli Waris dari Mujari bin Kohari;
  3. Membebankan biaya perkara sesuai hukum dan peraturan yang berlaku;
  4. Apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon perkara ini diputus menurut hukum dengan seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak