Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PACITAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2025/PA.Pct Rinta Mawardani binti Juki Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2025/PA.Pct
Tanggal Surat Rabu, 25 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rinta Mawardani binti Juki
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Yoga Tamtama Pamungkas, S.H. dan kawanRinta Mawardani binti Juki
2Heru Setyawan, S.H. dan kawanRinta Mawardani binti Juki
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR  :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
  2. Menetapkan bapak kandung Pemohon yang bernama JUKI bin SOMINGAN sebagai wali adhol ;
  3. Memerintahkan kepada Penghulu pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pringkuku untuk melaksanakan pernikahan Pemohon dengan seorang laki-laki bernama DIANTO bin KARNAWI dengan wali hakim ;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum

SUBSIDAIR  :

Apabila Majelis Hakim yang mengadili berpendapat lain mohon putusan / penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak