Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PACITAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2026/PA.Pct Mistun binti Sujak Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2026/PA.Pct
Tanggal Surat Rabu, 29 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mistun binti Sujak
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, Pemohon sebagai wali dari anaknya yang bernama: Santosa Wijaya bin Risno Wasito untuk menjual tanah milik Nomor 458 atas nama Supiyah, luas 454 m2 yang terletak di Desa Bangunsari Kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan;
  3. Membebankan seluruh biaya yang timbul kepada Pemohon;
  4. Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya ;

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak