| Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa PEMOHON selaku Ibu Kandung sekaligus wali dari anaknya yang masih di bawah umur, yaitu : BILLY MAHERA YUDHA BIN HERI AGUS PURWANTO, laki – laki, lahir di Pacitan tanggal 28 Oktober 2011(umur : 14 tahun 6 bulan) berada di bawah kekuasaan Ibunya yang bernama Raden Roro Indah Setiyo Wening Purwita Saridewi Binti Daroeseno.
- Memberi izin kepada PEMOHON sebagai wali dari anak kandungnya tersebut untuk melakukan penarikan/pencairan sejumlah uang yang terdapat di bank atas “OBJEK WARIS” serta melaksanakan transaksi jual beli, menjaminkan dan/atau peralihan hak atas “OBJEK WARIS” tersebut;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON berdasarkan ketentuan perundang – undangan;
|