Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PACITAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
93/Pdt.P/2026/PA.Pct 1.Dwi Setiawan bin Supartono
2.Evi Agustina binti Suyono
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Anak
Nomor Perkara 93/Pdt.P/2026/PA.Pct
Tanggal Surat Kamis, 15 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dwi Setiawan bin Supartono
2Evi Agustina binti Suyono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;

2.   Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I (Dwi Setiawan bin Supartono) dan Pemohon II (Evi Agustina binti Suyono) alamat di Dusun Soge RT. 03 RW. 02 Desa Sidomulyo Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan terhadap anak bernama Akhsan Wafi Alfaruq bin Heru, umur 10 bulan;

3.   Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pengangkatan anak tersebut ke Pejabat Pencatatan Sipil Surabaya;

4.   Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum yang berlaku;

5.  Apabila Pengadilan Agama Pacitan berpendapat lain mohon perkara ini diputus dengan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak