| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Akta Cerai Nomor : 0433/AC/2013/PA.Pct. tanggal 17 Juni 2013 berdasarkan perkara dengan nomor: 48/Pdt.G/2013/PA.Pct telah diputus pada tanggal 17 Juni 2013 yang dikeluarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Pacitan. Pemohon yang semula bernama Sugiyem binti Sarjuni, umur 39 tahun menjadi Sogiyem binti Sarjuni, Pacitan, 12 Januari 1977 untuk digunakan melengkapi proses pendaftaran anaknya ke TNI;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;
- Atau bilamana Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon perkara ini diputus menurut hukum dengan seadil – adilnya
|