Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan, Pemohon sebagai wali dari anak-anaknya yang bernama: Muhammad Caezar Akbar Putranto bin Putranto Indra Prayitno, Ibrahim Raja Bintang Putranto bin Putranto Indra Prayitno dan Pangeran Al Madina Adam Putranto bin Putranto Indra Prayitno untuk menjual tanah dan bangunan SHM Nomor 2930 atas nama Yeni Ratna Puspita, luas 311 m2 yang terletak di Desa Bangunsari Kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan;
- Membebankan seluruh biaya yang timbul kepada Pemohon;
- Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya ;
|